
Dilihat 9859
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Umum KEMNAKER RI
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 6 April 2026 | Asyana Kemayoran Hotel | Jakarta |
| 6 April 2026 | - | Yogyakarta |
| 9 April 2026 | - | Yogyakarta |
| 4 Mei 2026 | Loman Park Hotel | Yogyakarta |
- Melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja sesuai dengan bidang tugasnya
- Berperan aktif sebagai sekretaris P2K3 di perusahaan
- Mengembangkan dan melaksanakan program K3 pro-aktif
- Mencari dan menemukan bahaya-bahaya potensial dalam proses produksi
- Mengendalikan bahaya-bahaya potensial dan menjadikan atau memperkecil resikonya
- Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
- Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun
- Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun
- Berbadan sehat
- Berkelakuan Baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
- Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter terbaru
- Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Kebijakan K3, Prinsip Dasar K3
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Sistem Manajemen K3
- Audit Sistem Manajemen K3
- Manajemen Resiko
- Pengawasan K3 Pesawat Uap
- Pengawasan K3 Bejana Tekan
- Pengawasan K3 Mekanik
- Pengawasan Lingkungan Kerja
- Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan
- Praktek Kerja Lapangan
- Seminar
- Pre Test & Post Test
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.