Dilihat 1108
DESKRIPSI
Proses Restitusi Pajak perlu dipahami oleh Wajib Pajak agar dapat mempermudah dalam Pemeriksaan Pajak. Setiap Pemeriksaan Pajak akan menghasilkan produk ketetapan pajak yang kemungkinan memberatkan Wajib Pajak. Oleh karena itu, Keberatan, Banding & Gugatan adalah Hak Wajib Pajak yang harus juga dipahami untuk menyikapi ketetapan pajak yang memberatkan tersebut.
OUTLINE
1. Restitusi Perpajakan
- Dasar hukum restitusi perpajakan
- Restitusi PPN
- Restitusi PPh Badan
- Restitusi PPh Orang Pribadi
- Prosedur permohonan Restitusi
- Pengembalian pendahuluan lebih bayar PPh/PPN
- Jangka waktu restitusi PPh/PPN
- Hak dan Kewajiban Wajib Pajak dalam restitusi PPh/PPN
- Hal-hal yang diperlukan dalam proses restitusi PPh/PPN
- Dasar hukum pemeriksaan pajak
- Tata cara dan prosedur pemeriksaan pajak
- Jenis pemeriksaan pajak
- Kriteria pemeriksaan pajak
- Jangka waktu pemeriksaan pajak
- Sanksi perpajakan dalam pemeriksaan pajak
- Hak dan kewajiban wajib pajak dalam pemeriksaan pajak
- Hal-hal yang perlu diketahui dalam pemeriksaan pajak
- Dasar hukum keberatan
- Tata cara dan prosedur pengajuan keberatan
- Jangka waktu keberatan
- Sanksi perpajakan keberatan
- Hak dan kewajiban wajib pajak dalam keberatan
- Hal-hal yang perlu diketahui dalam keberatan
- Dasar hukum banding
- Tata cara dan prosedur pengajuan banding
- Jangka waktu banding
- Sanksi perpajakan banding
- Hak dan kewajiban wajib pajak dalam banding
- Hal-hal yang perlu diketahui dalam banding
- Dasar hukum gugatan
- Tata cara dan prosedur pengajuan gugatan
- Jangka waktu gugatan
- Sanksi perpajakan gugatan
- Hak dan kewajiban wajib pajak dalam gugatan
- Hal-hal yang perlu diketahui dalam gugatan
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.