Pendaftaran

PSAK 46

Dilihat 1703
PENDAHULUAN PSAK merupakan penyataan standar akutansi keuangan yang di buat oleh Dewan Ikatan Akutansi Indonesia dimana di dalamnya terdapat pedoman dalam melakukan pratek akuntansi dalam berbagai aspek yang berhubungan dengan akuntansi. Ada berbagai pedoman PSAK yang telah ditetapkan salah satunya yaitu PSAK No.46. PSAK 46 ini berisi bagaimana perusahaan melaporkan pajak penghasilan dalam laporan keuangan. Dalam PSAK 46 mengakui adanya beban, aset dan kewajiban perpajakan sehingga terdapat istilah aset dan pajak tangguhan. Training ini akan membahas dan memperdalam aturan dan pedoman yang ada di dalam PSAK 46 di akuntansi pajak penghasilan.   OUTLINE MATERI
  1. Pendahuluan tentang PSAK 46 ; Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan
  2. Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
  3. Pengakuan Aktiva Pajak Kini dan Kewajiban Pajak Kini
  4. Pengakuan Aktiva Pajak Tangguhan
  5. Perbedaan Temporer Kena Pajak
  6. Pengakuan Awal Aktiva atau Kewajiaban Pajak Tangguhan
  7. Pengukuran
  8. Pengakuan Pajak Kini dan Pajak Tangguhan
  9. Penyajian dalam Laporan Keuangan
  10. Penyajian Surat Ketetapan Pajak (SKP) dalam keuangan dalam menerima atau mengajukan keberatan atau Banding SKP
  11. Studi Kasus
PESERTA Direksi dan Komisaris, Komite Audit, Komite Pemantauan Risiko, Divisi Akuntansi, Divisi Kredit, Divisi Manajemen Risiko, Divisi Kepatuhan, dan Divisi terkait lainnya. TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation   FACILITIES Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA