Dilihat 2213
DESCRIPTION
Pemerintah telah menerapkan suatu peraturan dimana suatu perusahaan atau industri di dalam melakukan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan haruslah mempunyai dan mampu untuk menerapkan suatu indikator yang terukur. Penerapan tersebut mempunyai tujuan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus guna dapat melakukan pemenuhan regulasi lingkungan dan mampu untuk memberikan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan community development.
Penilaian Peringkat Kinerja Penaatan dalam Pengelolaan Lingkungan telah mulai dikembangkan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup sejak Tahun 1995 dimana pada awalnya program ini dikenal dengan nama PROPER PROKASIH. Langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menyukseskan implementasi
PROPER tersebut adalah dengan melakukan penyebaran informasi kepada para stakeholder perusahaan skala nasional. Dengan diterapkannya PROPER tersebut, diharapkan para stakeholder dapat mendorong perusahaan untuk lebih mengoptimalkan kinerja pengelolaan lingkungannya yang kemudian tentunya akan berimbas pada terminimalisirnya dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan.
Pelaksanaan PROPER ini dilakukan secara terintegrasi oleh berbagai stakeholder perusahaan dimulai dari tahap penyusunan kriteria penilaian PROPER, pemilihan perusahaan, penentuan peringkat, sampai pada pengumuman peringkat kinerja kepada publik.
MATERI
1. Kebijakan PROPER
- Latar belakang, manfaat, tahapan PROPER
- Kriteria peserta PROPER
- Gambaran umum peringkat
2. Kriteria Penilaian PROPER : Overview Kriteria Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam
3. Kriteria Penilaian dan Strategi Pemenuhan Kualitas Air
- Kriteria penilaian dokumen lingkungan
- Kritera penilaian air limbah
- Strategi pemenuhan kualitas air limbah
- Pemenuhan baku mutu
4. Kriteria Penilaian dan Strategi Pemenuhan Kualitas Udara
- Kriteria penilaian emisi udara
- Strategi pemenuhan kualitas udara
- Pemenuhan baku mutu
5. Kriteria Penilaian dan Strategi Pemenuhan Pengelolaan LB3
- Kriteria penilaian Limbah B3
- Mengelola Limbah B3 in site dan off site
6. Kriteria Beyond Compliance
- Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
- Konservasi energi
- Community Development
- Kriteria khusus peringkat 'emas'
7. Perencanaan Pemenuhan Persyaratan PROPER
- Langkah-langkah persiapan PROPER
- Pre-assessment kinerja lingkungan
8. Peningkatan Kinerja Lingkungan Perusahaan: Menyusun Strategi Menuju Keunggulan Kinerja Lingkungan
PESERTA
Karyawan/staff, Manager Safety and Health Environment/Lingkungan Perusahaan, Process Engineer, Chemical Dept, Operator pengolahan limbah, dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah dan pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)