Dilihat 970
DESKRIPSI
Gangguan pendengaran akibat kebisingan di tempat kerja merupakan suatu permasalahan yang serius. Gangguan ini berujung kepada penurunan produktifitas baik bagi karyawan maupun perusahaan. Penyebabnya adalah pemakaian mesin-mesin yang mempunyai kebisingan melebihi nilai ambang batas serta waktu pajanan, sesuai batasan yang ditetapkan dalam Kepmenakertrans No. 51 Tahun 1999 dan Kepmenkes No. 1405 Tahun 2002. Selama ini beberapa upaya untuk mencegahnya, ternyata masih belum berhasil mencegah terjadinya Hearing Loss secara efektif. Salah satu penyebabnya adalah karena ternyata penurunan kemampuan pendengaran tidak hanya disebabkan oleh kebisingan, namun penyebabnya adalah multifactor. Karena itu penting di terapkan Hearing Loss Prevention Program untuk mencegah berlanjutnya penurunan pendengaran di kalangan pekerja.
MANFAAT
Selesai mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta :
- Memahami hal-hal yang menjadi faktor penting dalam program pencegahan penurunan pendengaran di kalangan pekerja.
- Memahami pentingnya progtram monitoring fungsi pendengaran dalam kaitan mencegah terjadinya kecacatan.
- Mampu melaksanakan program pencegahan tersebut, selaras dengan kebijakan perusahaan.
- Berpartisipasi dalam melakukan assessment, mengontrol dan mencegah permasalahan yang dapat mengganggu pendengaran pekerja.
- Monitoring Hearing Hazard.
- Engineering & Administrative Control
- Audiometric Evaluation.
- Personal Hearing Protector Devices
- Education & Motivation
- Program Evaluation dan Audit.
- Manajer HRD dan Manajer lainnya,
- Penanggung jawab HSE,
- Dokter / Paramedik di Perusahaan,
- General Services,dan
- Siapa saja yang berminat.
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.