Dilihat 984
- Peserta diharapkan mengupdate informasi dan peraturan terbaru
- Peserta mengetahui dan memahami penentuan penghasilan, biaya dan bukan biaya secara pajak, dan mampu mempersiapkan kertas kerja rekonsiliasi dari laporan keuangan komersial ke laporan keuangan fiskal.
- Peserta mampu melakukan evaluasi dan koreksi atas pelaksanaan administrasi yang belum tepat.
- Peserta mampu untuk menghitung PPh Badan terutang, mengisi SPT Tahunan PPh Badan dan melaporkannya dengan benar sesuai ketentuan update yang berlaku kini, berikut e-SPT
- Peserta mampu menyelesaikan kasus-kasus seputar PPh Badan yang dapat menjadi referensi untuk menyelesaikan kasus yang sama dalam praktek di lapangan
- Penghasilan dan Biaya menurut Perpajakan
- Penghasilan bukan objek pajak dan biaya-biaya yang tidak dapat dibebankan
- Penyusutan Aktiva tetap (mobil dinas, handphone, dll) dan Amortisasi
- Biaya penyisihan/cadangan dan Kredit Pajak
- Sumbangan, Biaya promosi, Software dll
- Perhitungan laba rugi selisih kurs
- Peluang-peluang melakukan efisiensi PPh Badan yang berkaitan dengan biaya SDM
- Rekonsiliasi Fiskal PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Badan dengan PPN
- Perhitungan PPh Badan dan Fasilitas pengurangan tarif 50% bagi UMKM
- Diskusi interaktif
- Kompensasi Kerugian
- Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25
- Benchmarking Ratio dan Sekilas Transfer Pricing
- Tehnik membuat Rekonsiliasi PPh Badan
- Tax Planning & Manajemen Resiko
- Formulir SPT Tahunan
- Pengisian e-SPT PPh Badan
- Studi kasus pengisian SPT
- Diskusi interaktif
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
