Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

POJK No.39/POJK.03/2019: Pemahaman dan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Perbankan

POJK No.39/POJK.03/2019: Pemahaman dan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Perbankan
Dilihat 3321
Cakra Biwa Consultant
OVERVIEW Fraud yang terjadi dalam satu dekade terakhir ini berkembang sangat cepat. Meningkatnya tindak kejahatan perbankan yang mana demikian pula dengan makin banyaknya ragam jenisnya. Semua Lembaga Keuangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank termasuk juga Perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur yang berkaitan dengan bank, tidak hanya harus membuat Tim Anti Fraud, akan tetapi haruslah menyusun suatu sistem yang dapat mengendalikan serta mengurangi kejadian fraud tersebut secara signifikan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh OJK selaku Regulator. Para pelaku fraud saat ini mempelajari dan mengambil setiap kesempatan dalam ketidaksempurnaan suatu sistem yang ada sehingga pihak Manajemen haruslah melihat, mengerti dan menyingkapi kondisi tersebut apabila tidak ingin mengalami keugian yang signifikan baik secara materiil maupun reputasi. Oleh karenanya OJK selaku Regulator melihat perlunya penyempurnaan strategi anti fraud dalam industri perbankan dan terkait dengan lembaga keuangan, hal ini dilihat sangat diperlukan karena makin maraknya pelaku fraudster melakukan fraud dan sejalan dengan berkembangnya teknologi yang makin canggih sehingga dikuatirkan kerusakan baik material ataupun non material oleh pelaku fraud ini akan sangatlah massive. BENEFIT
  1. Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai prinsip-prinsip pengendalian fraud
  2. Meningkatkan skill dan ketrampilan peserta untuk menyusun sistem pengendalian Fraud yang sesuai dengan kebutuhan organisasi perusahaan
  3. Peserta dapat memahami cara mengembangkan berbagai informasi untuk investigasi pengungkapan kasus fraud
  4. Meningkatkan kompetensi peserta dalam merumuskan solusi atau mekanisme tindak lanjut atas sebuah peristiwa fraud kepada pihak manajemen
  5. Menumbuhkan fraud awareness untuk mereduksi potensi munculnya fraud dan meminimalisasi potensi kerugian atas terjadinya kasus-kasus fraud
OUTLINE MATERI 1. Overview dan Pemahaman Mengenai Fraud 2. Anti Fraud Framework yang Terintegrasi 3. Mapping dan Matrix Sistem Anti Fraud (Teknik Penyusunan Sistem dan Pengawasan yang Menyeluruh) 4. Cara Menyusun serta Membuat Sistem Pertahanan Fraud sesuai Kebutuhan Perusahaan 5. Developing Fraud Control yang Efektif dan Tepat Sesuai Kebutuhan Perusahaan 6. Pemahaman dan Pelaporan Fraud dan Fraud Berdampak Signifikan Sesuai POJK No.39/POJK.03/2019 7. Role Play dan Studi Kasus PARTICIPANT Satuan Kerja Anti Fraud, Divisi Manajemen Risiko, Divisi Kepatuhan/Compliance, Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Divisi Teknologi Informasi, Divisi Operasional. TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation   FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265