Pendaftaran

Perpajakan dan Penerapan IFRS Industri Tambang

Dilihat 2026
DESKRIPSI Mulai diberlakukannya penerapan IFRS (International Financial Reporting Standard) di Indonesia dan dibentuknya Kantor Pelayanan Pajak Khusus untuk pertambangan migas dan non migas per 1 April 2012, telah membawa dampak yang cukup signifikan dalam pengelolaan akuntansi di perusahaan pertambangan. Berbagai perubahan aturan yang ada tentunya akan berdampak pada sistem pencatatan akuntansi dan perpajakannya. Pajak dan Laporan Keuangan Perusahaan merupakan dua hal penting yang mempunyai peran besar dalam keberlangsungan perusahaan. Fungsi laporan keuangan ibaratnya sebagai score board tentang pencapaian profit perusahaan, dan pajak merupakan kewajiban kepada negara yang tidak bisa disepelekan karena kalau terjadi kesalahan pencatatan bisa fatal akibatnya. MATERI 1. Prinsip Dasar Akuntansi Pertambangan 2. PSAK 33 : Akuntansi Pertambangan Umum 3. PSAK 29 : Akuntansi Minyak dan Gas Bumi 4. PSAK 13 : Akuntansi untuk Investasi 5. Pajak pertambangan migas terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 79/2010 dan Per Dirjen Pajak No. PER-28/PJ/2011 6. Jenis Pengenaan Pajak pada Industri Pertambangan 7. Dampak peraturan baru Terhadap Perpajakan Pertambangan 8. Tax Planning Perpajakan Pertambangan 9. Contoh-contoh kasus dan pembahasannya PESERTA Business Analyst, Risk Management Function, Managerial level in oil and gas industries. TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up participant (Yogyakarta)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA