Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Permendagri No. 37 Tahun 2018 & PP BUMD No. 54 Tahun 2017 Tentang BUMD Penerapanya Dalam Bank Yang Berbenuk Perseroda

Dilihat 1351
Cakra Biwa Consultant
PENDAHULUAN Dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi penting yang harus dipatuhi oleh BUMD. Di antaranya adalah Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan PP No. 54 Tahun 2017. Kedua regulasi ini mengatur tentang struktur, fungsi, dan tanggung jawab BUMD, termasuk BUMD yang beroperasi dalam sektor perbankan yang berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda). Selain itu, pengelolaan bank umum juga diatur oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan beberapa peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum dan POJK No. 02 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah. Regulasi-regulasi ini dirancang untuk memastikan bahwa BUMD, bank umum, dan bank syariah beroperasi dengan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Pemahaman yang mendalam mengenai regulasi-regulasi ini sangat penting bagi para karyawan, direksi, dan dewan komisaris bank yang berbentuk Perseroda untuk memastikan penerapan hukum atas regulasi tersebut dilaksanakan dengan baik. MATERI 1. Pengantar dan Konteks Regulasi BUMD dalam Perbankan 2. UU PT dan Tata Kelola Bank Umum 3. Studi Kasus Penerapan Regulasi dalam Bank Umum 4. Pengantar Tata Kelola Syariah 5. Integrasi Tata Kelola Syariah dalam BUMD dan Bank Umum Syariah 6. Relevansi antara peraturan pada UU PT dan POJK No. 17 Tahun 2023 dan POJK No. 02 Tahun 2024 7. Pro Kontra terkait pengangkatan dan pemberhentian pengurus sesuai Permendagri No. 37 Tahun 2018 TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta only)
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265