Dilihat 1215
DESKRIPSI
Agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja, maka perusahaan membutuhkan tenaga bantu dari luar atau yang disebut dengan pihak ketiga. Akan tetapi hal ini perlu dikelola dengan baik oleh perusahaan sehingga masuknya pihak ketiga dapat meningkatkan efektifitas dan efesiensi produksi. Oleh sebab itulah, perusahaan perlu mengetahui bagaimana tata kelola perjanjian kerja yang tepat dan bagaimana mengelola outsourcing dengan langkah yang terpadu sehingga didapatkan sistem kerja pada perjanjian kerja dan outsourcing yang justru dapat memacu produktivitas perusahaan menjadi lebih baik.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan :
- Mengetahui segala persoalan yang berkaitan dengan perjanjian kerja & outsourcing
- Mengetahui segala bentuk persoalan yang kerap terjadi pada persoalan perjanjian kerja & outsourcing dan rekomendasi solusi penyelesaian
- Mengenal pengelolaan perjanjian kerja dan outsourcing di perusahaan besar dunia dan Indonesia
- Ruang lingkup perjanjian kerja & oursourcing
- Urgensi dan filosofi mendasar dari perjanjian kerja dan outsourcing
- Faktor-faktor keberhasilan dan penghambat dalam perjanjian kerja dan outsouring
- Regulasi menyangkut perjanjian kerja dan outsourcing
- Persoalan dalam perjanjian kerja dan teknis penyelesaian
- Tata kelola outsourcing yang tepat
- Studi kasus
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.