Dilihat 3763
OVERVIEW
Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Ia dapat menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa tabungan dan deposito dari masyarakat, dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit. Namun karena perbankan juga merupakan entitas bisnis yang boleh dimiliki oleh individu sebagai badan usaha, perbankan juga mengalami hiruk-pikuk dunia bisnis seperti perolehan untung, mengalami rugi, dan persaingan dengan sesama entitas bisnisnya.
Dalam dunia perbankan, keuntungan terbesar yang mereka dapatkan adalah dari hasil pembayaran bunga atas pinjaman kredit yang Bank kucurkan. Sehingga setiap Bank berlomba-lomba menarik debitur agar tertarik untuk meminjam dana di Bank mereka.
Bagi debitur, yang pertama kali dipikirkan ketika akan meminjam dana tentu saja adalah besaran suku bunga yang ada di Bank tersebut. Bila terlalu tinggi, debitur bisa memutuskan pindah ke lain Bank dan mencari Bank dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah. Karena itulah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir sebagai regulator dan pengawas bisnis perbankan di Indonesia.
Kedua lembaga ini selalu berupaya untuk menciptakan perekonomian yang kondusif dengan cara menjaga agar persaingan antar Bank tetap sehat dan terkendali, salah satunya adalah dengan cara menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit bagi perbankan.
MATERI
1. Pengenalan Suku Bunga Dasar Kredit bagi Perbankan
- Apa yang dimaksud dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
- Peruntukan Kredit
- Tujuan SBDK
- Cost of Found
- Overhead Cost
- Margin
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.