Pendaftaran

Perhitungan Kesehatan Bank

Dilihat 1608
DESKRIPSI Pada tanggal 25 Oktober 2011 Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran No.13/24/DPNP sebagai pengaturan atas PBI No.13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Dalam SE ini antara lain diatur bahwa Bank diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri (self assessment) Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan pendekatan Resiko (Risk-based Bank Rating/RBBR) baik secara individual maupun secara konsolidasi. SE ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2012 untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Desember 2011. BENEFIT
  1. Memberikan pemahaman yang komperhensif mengenai konsep dan mekanisme Penilaian Tingkat Kesehatan Berbasis Resiko.
  2. Memberikan pemahaman terhadap proses penilaian, pengaplikasian kualitatif parameter dan penetapan “scoring guidance” serta bobot resiko.
  3. Menerjemahkan pemahaman konsep melalui Kertas Kerja Penilaian RBBR (excel spreadsheet).
  4. Peserta diharapkan mampu untuk menyusun Laporan Tingkat Kesehatan.
   OUTLINE MATERI   PARTICIPANT  Bagian Manajemen Resiko/Compliance/Akunting/Financial Planning/Credit Analyst/Treasury Analyst/Satuan Kerja Audit Internal/Operasional. TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation   FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participants (Yogyakarta)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA