Dilihat 465
- Accrual basis, perusahaan harus mempersiapkan (mencadangkan/ mengakui) liabilitas (utang) untuk imbalan yang akan jatuh tempo nanti.
- Tidak ada kewajiban yang tersembunyi, apabila di laporan keuangan perusahaan tidak ada account imbalan kerja, maka secara tidak langsung perusahaan sebenarnya “menyembunyikan”kewajiban untuk imbalan pasca kerja.
- Arus kas di perusahaan, Perusahaan lebih baik mengurangi laba yang diperoleh setiap periode berjalan, dibandingkan mengeluarkannya secara langsung ketika terdapat keryawan yang purna tugas.
- Dalam melakukan perhitungan beban imbalan kerja, terdapat unsur ketidakpastian sehingga diperlukan ilmu Aktuaria dalam memperhitungkan PSAK 24. Aktuaria sendiri adalah suatu ilmu pengetahuan yang merupakan kombinasi dari ilmu statistik, matematika dan ekonomi yang digunakan dalam memperkirakan suatu nilai dengan data dan asumsi yang telah ditentukan.
- Ruang lingkup PSAK 24 : Imbalan kerja ( tahun 2010 dan 2013)
- Hubungan UUK No 13 Tahun 2003 dan PSAK 24 (Revisi 2004)
- Jenis – Jenis Imbalan Kerja
- Penerapan dalam Laporan Keuangan Menurut PSAK 24 Neraca
- Metode penilaian akturia
- Asusmsi Akturia
- Aspek Perpajakan dalam Imbalan Kerja
- Case and Study
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
