Pendaftaran

Perhitungan Aktuaria Sesuai PSAK 24

Dilihat 5918
OVERVIEW Imbalan kerja memiliki dampak yang signifikan bagi perusahaan mengingat keterkaitannya dengan jasa yang diberikan oleh karyawan selama jangka waktu tertentu pada sebuah entitas dimana atas jasanya tersebut seorang karyawan berhak atas uang pensiun yang akan diterimanya nanti. Imbalan kerja diatur dalam PSAK 24 yang menimbulkan kewajiban baik bagi akuntan manajemen maupun akuntan publik agar mengetahui sedikit banyak mengenai aspek akuntansi imbalan kerja berdasarkan UU No.13 Tahun 2003, sehingga tidak terjadi kesalahan pada saat penerapannya.  BENEFIT
  1. Peserta pelatihan mampu memahami kerangka dasar akuntansi imbalan kerja
  2. Peserta pelatihan mampu memahami dan mengetahui jumlah kewajiban dan beban atas program "Imbalan Paska Kerja Karyawan" sesuai perlakuan akuntansi dihitung dengan metode perhitungan secara aktuarial, sesuai dengan basis akuntansi berdasarkan PSAK 24 atau SAK ETAP
OUTLINE MATERI 1. Pengenalan Aktuaria 2. Pengetahuan Dasar dan Pemahaman tentang PSAK 24 3. Alur Perhitungan PSAK 24 4. Sistem Pelaporan Sesuai dengan PSAK 24 PARTICIPANT TRAINING  METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITIES Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA