Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup dan Cara Pemenuhannya

Dilihat 1381
Cakra Biwa Consultant
DESKRIPSI Munculnya Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan bahwa penegakan peraturan dan hukum lingkungan semakin diperketat. Undang - undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar bagi pemerintah (baik Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) maupun perusahaan. UU 32 Tahun 2009 mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan aturan seperti AMDAL, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Beberapa terobosan baru muncul dalam UU tersebut misalnya, mangenai izin lingkungan bagi perusahaan, penetapan inventarisasi serta perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah. Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi perusahaan untuk menerapkan peraturan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban lingkungan (environmental liability). Dalam pelatihan ini akan dibahas mengenai : Pemahaman struktur, hierarki, dan substansi perundangan lingkungan, serta pemahaman peraturan lingkungan yang terkait dengan kegiatan usahanya dan mengetahui cara pemenuhannya & pemerintah dapat melakukan evaluasi pemenuhan regulasi. POKOK BAHASAN 1. Struktur Peraturan Perundangan dan Prinsip Hukum Lingkungan, 2. Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang PPLH : Pencegahan pencemaran dan perusakan, penanggulangan dan pemulihan, Hak dan kewajiban, Pengawasan 3. Penegakkan Hukum Lingkungan : Administrasi, Pidana, Perdata, Proses Penegakan Hukum 4. Peraturan tentang Izin Lingkungan dan dokumen Lingkungan : 5. Peraturan Pengendalian Pencemaran Air, 6. Peraturan Pengendalian Pencemaran Udara, 7. Peraturan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun 8. Peraturan Pengelolaan Limbah B3, 9. Peraturan Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Laut, 10. Pengelolaan Gangguan : Kebisingan, Getaran, Kebauan PESERTA Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment/Lingkungan Perusahaan, Process Engineer, Chemical Dept.,  Operator pengolahan limbah, dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah dan pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan. METODE TRAINING Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITIES Training Kit Handout Certificate Lunch + 2 X Coffee Break Souvenir
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265