Dilihat 4024
- Menyamakan persepsi antara regulator yakni Bank Indonesia dan bank pelapor mengenai teknis penyampaian LHBU
- Untuk meningkatkan pemahaman tata cara penyusunan dan penyampaian laporan, kandungan, dan pemanfaatan sistem LHBU
- Mengetahui informasi terbaru seputar LHBU
- Memahami ruang lingkup dan sistem LHBU lebih menyeluruh
- Peraturan Bank Indonesia No. 13/8/PBI/2011 tanggal 4 Februari 2011 tentang LHBU
- SE Ekstern Bank Indonesia No. 13/3/DPM tentang LHBU
- SE Intern Bank Indonesia No. 13/4/INTERN tentang Petunjuk Pelaksanaan LHBU
- Form 101-Pasar Uang Antar Bank (PUAB)
- Form 102-Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS)
- Form 201-Transaksi TOD/TOM/Spot
- Form 202-Transaksi Forward/Swap/Option
- Form 203-Transaksi Derivatif Lainnya
- Form 204-Posisi Akhir Hari Transaksi Derivatif Jual Kepada Pihak Asing
- Form 205-Posisi Akhir Hari Transaksi Derivatif Beli Kepada Pihak Asing
- Form 206-Rekapitulasi Transaksi Derivatif
- Form 301-Pasar Sekunder Surat Berharga Pasar Uang
- Form 501-Suku Bunga Penawaran (Quotation)
- Form 601-Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah/Valas
- Form 602-Suku Bunga Kredit Rupiah/Valas
- Form 603-Suku Bunga Deposito Berjangka/Sertifikat Deposito Rupiah/ Valas, dan Suku Bunga Tabungan
- Form 604-Tingkat Imbalan Deposito Investasi Mudharabah Bank Syariah
- Form 701-Maksimum Suku Bunga Dalam Rangka Penjaminan
- Form 702-Kurs Transaksi Yang Ditetapkan Bank Indonesia
- Form 703-Kurs Uang Kertas Asing
- Form 704-Kurs Penutupan
- Form 705-Kurs Pajak
- Form 706 -Bonus SWBI dan Diskonto SBI/FASBI
- Form 707-SIBOR
- Divisi Akuntansi
- Divisi/Unit Pelaporan Bank
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Kepatuhan
- Divisi Kredit
- Divisi MIS
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
