Dilihat 2446
DESKRIPSI
Di Indonesia, kegiatan di bidang kredit masih menjadi salah satu faktor yang dominan menentukan kelangsungan hidup bank tersebut. Hal ini tidak lepas dari fungsi perbankan dan lembaga keuangan sebagai penyalur fasilitas kredit baik kredit UKM, kredit Mikro, Kredit Konsumtif, maupun Kredit Korporasi. Lebih dari 70% keuntungan bank diperoleh berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan.
Dalam pelatihan ini akan dibahas penyelesaian kredit secara efektif, tanpa perlu ke pengadilan, serta bagaimana cara melaksanakannya secara efektif. Dalam workshop ini akan dibahas langkah-langkah apa yang sebaiknya ditempuh agar kedua belah pihak dalam penyelesaian kredit bermasalah mendapatkan suatu penyelesaian yang menguntungkan.
MATERI
- Definisi kredit bermasalah dan macet
- Tujuan pemberian kredit
- Penyebab dan Tanda-tanda kredit bermasalah
- Deteksi Dini kredit yang berpotensi menjadi bermasalah dan melakukan langkah-langkah awal penanganannya
- Aspek hukum kredit bermasalah
- Aspek psikologis penagihan
- Alternatif-alternatif penyelesaian kredit bermasalah : pelunasan, penjualan agunana/asset, offset jaminan, restrukturisasi kredit dan litigasi
- Decision Making untuk penyelesaian kredit bermasalah
- Administrasi dan Dokumentasi
- Jaminan dan agunan
- Negosiasi dan mediasi efektif
- Diskusi dan Study Kasus
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.