
Dilihat 1971
- Peserta mampu memahami Konsep Integritas Diri dan Perusahaan
- Peserta mampu memahami Konsep Gratifikasi, Pengendalian Gratifikasi serta Managing Gift
- Peserta mampu membedakan suap, pemerasan dan gratifikasi
- Peserta mampu melakukan kategorisasi persitiwa gratifikasi
- Peserta mampu berpartisipasi dalam memperkokoh penegakan GCG perusahaan dengan mewujudkan perusahaan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
- Dasar Hukum Terkait dengan Gratifikasi
- Ruang Lingkup & Prinsip Dasar Gratifikasi
- Kategori Jenis Gratifikasi
- Gratifikasi yang Wajib Dilaporkan
- Gratifikasi yang Tidak Perlu Dilaporkan
- Perbedaan Suap dan Gratifikasi
- Konsekuensi Hukum/Sanksi dari Tidak Melaporkan Gratifikasi yang Diterima
- Perlindungan Pelapor Gratifikasi
- Penanganan Gratifikasi
- Study Case Gratifikasi dan Penanganannya
- Program Pengendalian Gratifikasi Kementerian Keuangan
- Whistleblowing System & Pengendaliannya
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
