Dilihat 2704
DESKRIPSI
Persoalan lingkungan hidup disebabkan berbagai hal, salah satunya pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan populasi manusia yang semakin tinggi menyebabkan aktifitas ekonomi juga meningkat pesat. Kegiatan ekonomi/pembangunan yang semakin meningkat mengandung resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi pendukung kehidupan menjadi rusak. Hal tersebut merupakan beban sosial yang pada akhirnya manusia pula yang akan menanggung biaya pemulihannya.
Dalam penjelasan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa arah pembangunan jangka panjang Indonesia adalah pembangunan ekonomi dengan bertumpukan pada pembangunan industri yang diantaranya menggunakan berbagai jenis bahan kimia dan zat radioaktif. Disamping menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat, industrialisasi juga menimbulkan ekses, antara lain dihasilkannya limbah yang apabila dibuang ke lingkungan akan dapat mengancam lingkungan hidup itu sendiri, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) adalah salah satu instrument pengelolaan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan perijinan bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha/kegiatan di berbagai sektor. UKL-UPL telah berjalan selama bertahun-tahun, namun sampai saat ini masih ditemukan banyak kendala dalam pelaksanaannya.
TUJUAN
- Memiliki pemahaman dalam peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan
- Memiliki pemahaman dalam menyusun dokumen UKL-UPL
- Memiliki pemahaman dalam teknik sampling komponen lingkungan
- Pengantar UKL-UPL (Peraturan Perundangan dan Alur Penyusunan Dokumen UKL-UPL sampai dengan pelaporan)
- Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Komponen Fisik-Kimia)
- Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Komponen Kesehatan Masyarakat)
- Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Komponen Sosial-Ekonomi dan Budaya)
- Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Komponen Biotis)
- Penjelasan Teknis Penyusunan Dokumen UKL-UPL
- Tugas Mandiri
- Evaluasi Dokumen UKL-UPL
- Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment/Lingkungan Perusahaan
- Process Engineer
- Chemical Dept
- Operator pengolahan limbah dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah
- Pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.