Dilihat 609
DESCRIPTION
Aspek pengawasan teknik pertambangan telah ditambahkan ke dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Kepmen ESDM No 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Good mining practice harus diterapkan sebab di dalamnya mengawasi mengenai 6 aspek dasar dalam teknik pertambangan, yang pertama ada Eksplorasi lahan dan bahan yang harus dilaksanakan tanpa pengerusakan lingkungan. Perlu dilakukan proyeksi mengenai cadangan sumber daya layak tambang. Tidak hanya itu, dalam pertambangan juga diperlukan studi kelayakan penambangan dan lingkungan (AMDAL).
Agar proses pertambangan berjalan dengan baik, perlu dilakukan perencanaan teknik mengenai sistem pengolahan, pemilihan alat berat & konstruksi, pemilihan sistem angkut, dan yang terakhir ada program paska tambang. Tanpa pelaksanaan GMP, keenam aspek teknis ini kemungkinan besar bisa dilanggar dan membahayakan lingkungan sekitar.
OUTLINE MATERI
- Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik
- Teknis Pertambangan
- Ruang Lingkup Pengawasan
- Regulasi Pengawasan Teknik
- Tanda Batas WIUP
- Obvitnas
- Implementansi Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik/GMP
- Dasar Aturan Aspek Pengawasan Teknik: Pengolahan, Pengangkutan, Pascatambang
- Aspek Pengawasan Teknik sesuai Kepmen ESDM No 1827.K/30/MEM/2018
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta only)