Dilihat 1450
DESKRIPSI
Dalam perusahan yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi, PTK menjadi acuan di dalam pengelolaan rantai suplai dan kontraktor kontrak kerja sama yang dikeluarkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu minyak dan gas bumi (SKK MIGAS). Revisi PTK 007 bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses tender, transaksi melalui bank BUMN, meningkatkan penggunaan sumber dalam negeri serta penerapan akuntabilitas pelaku pengadaan barang/jasa. Kebijakan atas perubahan ini diharapkan dapat membawa proses pengadaan di Industri hulu migas menjadi berkembang ke arah yang lebih baik.
Pelatihan ini akan memberikan gambaran yang jelas atau improvement yang dilakukan pada pedoman tata kerja (PTK 007) Rev III/2015. Pelatihan juga membahas secara rinci tentang penerapan pedoman tersebut. Pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas di indonesia.
MATERI
- Pengertian Istilah
- Kebijakan Umum
- Ruang Lingkup Kegiatan
- Kewenangan dan Pengawasan
- Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
- Strategi Pengadaan
- Perencanaan
- Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
- Harga Perhitungan Sendiri/Owner Estimate
- Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
- Jaminan
- Metode dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemborongan/Jasa Lainnya
- Tata Cara Pelelangan Umum
- Metode dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi
- Kontrak
- Pembinaan Penyedia Barang/Jasa
- Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
- Dasar Hukum Perhitungan TKDN
- Kategori Komponen Dalam Negeri
- Pengenalan Perbedaan Cara Perhitungan TKDN pada PTK – 007
- Perhitungan dan Penilain TKDN
- Simulasi Perhitungan TKDN dan BMP Untuk Kasus Pengadaan Baran dan Jasa
- Sanksi Administratif dan Sanksi Financial
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.