Dilihat 1495
- Pokok pokok pengaturan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Pada Bank Umum
- Fungsi kepatuhan merupakan bagian dari pelaksanaan framework manajemen risiko. Fungsi kepatuhan melakukan pengelolaan risiko kepatuhan melalui koordinasi dengan satker terkait
- Pelaksanaan fungsi kepatuhan menekankan pada peran aktif dari seluruh elemen organisasi kepatuhan yang terdiri dari Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, Kepala unit kepatuhan dan satuan kerja kepatuhan untuk mengelola risiko kepatuhan
- Menekankan pada terwujudnya budaya kepatuhan dalam rangka mengelola risiko kepatuhan
- Kepatuhan merupakan tanggung jawab personil seluruh bagian dari bank dengan tone from the top
- Status independensi yang disandang dari elemen organisasi fungsi kepatuhan dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan menghindari konflik kepentingan (conflict of interest)
- Apakah perbedaan fungsi kepatuhan dengan manajemen risiko?
- Apakah perbedaan fungsi kepatuhan dan fungsi audit intern?
- Apakah direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan terbebaskan dari tanggung jawab kolegial?
- Apakah Dewan Komisaris memiliki peran dalam pelaksanaan fungsi kepatuhan?
- Review tentang tata cara mengimplementasikan kebijakan
- Memastikan kepatuhan terhadap perundang-undangan
- Budaya kepatuhan
- Fungsi kepatuhan
- Risiko kepatuhan
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
