Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Penanganan Limbah B3 Berdasarkan PP No.101 Tahun 2014

Dilihat 2641
Cakra Biwa Consultant
PENDAHULUAN Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi produksi baik industri maupun domestik/ rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Hampir di setiap proses dapat kita temukan limbah, mulai dari proses metabolisme di dalam tubuh hingga proses-proses industri yang berbasis teknologi tinggi. Sudah menjadi konsekuensi setiap penerapan teknologi selalu membawa dampak buruk, salah satunya adalah limbah. Sifat serta karakter limbah beragam tergantung jenisnya serta proses yang terjadi. Pengelolaan limbah industri biasanya memiliki nilai penting, terutama dengan semakin ketatnya peraturan lingkungan dan juga berkembangnya kesadaran di masyarakat. Hal yang penting dalam pengelolaan limbah industri adalah usaha mencegah atau menekan beban cemaran seminimal mungkin, yaitu melalui pengendalian proses produksi itu sendiri (konsep produksi bersih). Baru pada tahap selanjutnya adalah pengolahan limbah yang dihasilkan agar tidak mencemari lingkungan. Penggunaan bahan berban berbahaya dan beracun (B3) pada berbagai kegiatan, khususnya industri dapat berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan tersebut diakibatkan oleh pembuangan limbah B3 yang tidak dikelola sesuai dengan standar pengelolaan yang aman bagi lingkungan.  Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan penanganan limbah B3 yang dihasilkannya. Penanganan limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan. Training ini akan mempelajari penanganan limbah B3 berdasarkan Peraturan Pemerintah terbaru yaitu PP No. 101 Tahun 2014 dan merupakan pengganti PP No.18 Tahun 1999 dan PP N0.85 Tahun 1999.   TUJUAN PELATIHAN   MATERI
  1. Dasar-Dasar B3 dan Limbah B3
  2. Pentingnya Pengelolaan B3 dan Limbah B3
  3. Identifikasi B3 dan Limbah B3
  4. Karakteristik dan Jenis B3 dan Limbah B3 Dalam Regulasi Pengelolaan Limbah B3
  5. Undang-Undang No.32/2009, PP No. 101 Tahun 2014 dan Regulasi Terkait Limbah B3
  6. Perizinan Pengelolaan Limbah B3
  7. Simbol dan Label Limbah B3
  8. Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
  9. Penyimpanan dan Pengumpulan B3
  10. Pemanfaatan Limbah B3
  11. Pengolahan Limbah B3
  12. Penimbunan Limbah B3
  13. Pengelolaan Limbah B3
  14. Proses Penimbunan dan Pembuangan Akhir Limbah B3
  15. Strategi Tanggap Darurat Limbah B3
SASARAN PESERTA Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program ini adalah TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation   FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265