Dilihat 629
- Peserta pelatihan memahami peraturan tentang pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
- Peserta pelatihan mampu mengenali karakteristik Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diatur menurut peraturan perundangan yang berlaku.
- Peserta pelatihan mampu melakukan pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara tepat guna.
- Peserta pelatihan mampu memahami program kedaruratan kegiatan pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Peraturan Terkait Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Klasifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berdasarkan PP Nomor 74 tahun 2001, United Nations (UN), Globally Harmonized System (GHS), dan National Fire Protection Association (NFPA)
- Safety Data Sheet (SDS) (Kewajiban terkait SDS dan penjelasan konten-konten dalam SDS)
- Simbol dan Label B3 menurut PP Nomor 74 Tahun 2001, NFPA, GHS, UN, dan ILO, serta mengenai ketentuan pemasangannya.
- Prinsip Penyimpanan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Pengangkutan dan Pemindahan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Pengelolaan Keadaan Darurat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
