
Dilihat 207
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema OKUPASI OPERATOR SCAFFOLDING oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
- Membaca gambar kerja scaffolding
- Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Scaffolding di Tempat Kerja
- Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja Scaffolding
- Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bekerja di Ketinggian pada Scaffolding
- Memilih Jenis Bahan Sesuai Gambar Kerja
- Mempersiapkan Lokasi Penempatan Scaffolding
- Memasang Simple Scaffold
- Memasang Complex Scaffold
- Membongkar Scaffolding di Tempat Kerja
- Pendidikan terakhir minimal SMP (Sederajat)
- Usia saat ini 20 tahun
- Pengalaman kerja min. 3 bulan dalam bidang Scaffolding
- Pengalaman kerja keseluruhan 1 tahun
- Pendidikan terakhir minimal SMP (Sederajat)
- SOP terkait dengan scaffolding
- Izin kerja (work permit)
- Job Safety Analysis (JSA)
- Laporan Hasil Kerja
- Inspection Checklist
- Foto-foto kegiatan pemasangan dan pembongkaran scaffolding
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.