
Dilihat 1246
DESKRIPSI
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No:KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit Penanggulangan Kebakaran tersebut terdiri dari:
- Petugas Peran Kebakaran
- Regu Penanggulangan Kebakaraan
- Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
- Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai Penanggung Jawab Teknis
- Pengembangan Program K3 Penanggulangan Kebakaran
- Perlindungan terhadap Peledakan
- Sistem Pengendalian Asap
- Sistem Konstruksi Bangunan Terkait K3 Penanggulangan Kebakaran
- Desain Proteksi Kebakaran Berbasis Kinerja
- Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan K3 Penanggulangan Kebakaran
- Fire Risk Assessment
- Cost & Benefit Analisys of Safety
- Dampak Kebakaran terhadap Lingkungan
- Internal Audit Kebakaran
- Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun
- Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun
- Pasphoto (background berwarna MERAH) - size max: 2MB
- Ijazah terakhir - size max: 2MB
- KTP masih berlaku - size max: 2MB
- Scan Sertifikat dan Lisensi Damkar D - size max: 2MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru - size max: 2MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti - size max: 2MB
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3 - size max: 2MB
- Peserta Wajib membawa LAPTOP
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.