Dilihat 3222
DESKRIPSI
Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 dan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.09/MEN/2010 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap Operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan.
Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.
TUJUAN
Secara umum, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman. Secara khusus sertifikasi ini bertujuan :
- Peserta mampu memahami prinsip procedural dan keselamatan operasi ship unloader/crane
- Peserta mampu mengoperasikan peralatan ship unloader dan alat terkait lainnya
- Peserta mampu menentukan permasalahan dalam operasional ship unloader
- Peserta mampu melakukan inspeksi rutin dan pemeliharaan peralatan ship unloader
- Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku
- Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat
- Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan
- Melaksanakan pengoperasian dengan aman
- Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik
- Kebijakan K3
- UU No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.5 Tahun 1985
- Permenaker No.9 Tahun 2010
- Dasar K3 dan P3K
- Pengetahuan Dasar Keran Angkat
- Pengetahuan Dasar Motor Penggerak
- Perangkat Keselamatan Kerja
- Alat Bantu Angkat dan Pengikatan
- Sebab-sebab Kecelakaan pada Keran Angkat
- Menghitung Berat Beban
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian
- Ujian : Teori dan Praktik
- Fotocopy Ijazah (minimal pendidikan SMA)
- Pasphoto 2×3: 4 Lembar (background merah)
- Pasphoto 4×6: 4 Lembar (background merah)
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Berpengalaman minimal 2 tahun sebagai operator dengan kapasitas 50 ton
- Membawa Perlengkapan Safety untuk Praktek
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.