
Dilihat 869
PENDAHULUAN
Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
Menjadi Operator Boiler dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Operator Boiler adalah orang yang bertanggung jawab untuk operasi yang aman dan efisien dari boiler. Operator Boiler harus mengembangkan kebiasaan keamanan untuk mencegah cedera pribadi, cedera pada orang lain, dan kerusakan peralatan. Peraturan keselamatan bervariasi tergantung pada jenis dan ukuran pabrik. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan Surat Ijin Operasi untuk mengoperasikan.
MATERI
1. Kelompok Dasar
- Kebijakan & Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundang-undangan Pesawat Uap
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Undang-Undang dan Peraturan Uap Tahun 1930
- Permenaker No.01/MEN/1988 Tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap
- Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
- Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
- Air Pengisi Ketel Uap & Cara Pengolahannya
- Sebab-sebab Peledakan Pesawat Uap
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
- Troubleshooting
- Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
- Analisa Kecelakaan Peledakan
- Penentuan Zona Khusus Terbatas (Exclusion Zone) dan Perlindungan untuk Pihak Ketiga
- Evaluasi Teori
- Evaluasi Traktek
- Berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
- Berbadan sehat menurut keterangan dokter
- Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun
- Passphoto (background berwarna MERAH) - max: 2MB
- Ijazah terakhir - max: 2MB
- KTP masih berlaku - max: 2MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru - max: 2MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti - max: 2MB
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3 - max: 2MB
- Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.