Pendaftaran

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Overhead Crane Kelas 2 Blended by KEMNAKER RI

Dilihat 3683
PENDAHULUAN Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No 8 Tahun 2020 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Crane. Setiap Operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Operator Crane. Untuk itu keberadaan para Operator Crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi. TUJUAN DAN MANFAAT Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan overhead crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) dalam mengoperasikan overhead crane yang lebih efisien produktif dan aman. MATERI I. Kelompok Dasar 1. Kebijakan dan Dasar-dasar K3 2. Peraturan Perundang-undangan: II. Kelompok Inti III. Kelompok Penunjang
  1. Analysis Stabilitas
IV. UJIAN (Teori & Praktek) PERSYARATAN PESERTA Untuk Operator Overhead Crane Kelas 2 :
  1. Sekurang-kurangnya pendidikan SLTA/sederajat
  2. Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
  3. Berpengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun membantu pelayanan di bidangnya (Operator Crane dengan kapasitas di atas 25-100 ton)
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan SIO Operator Overhead Crane Kelas 2, maka para peserta diharuskan menyiapkan:
  1. Pasphoto (background berwarna MERAH) - max: 2 MB
  2. Ijazah terakhir - max: 2 MB
  3. KTP masih berlaku - max: 2 MB
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru - max: 2 MB
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti - max: 2 MB
  6. Pakta Integritas yang sudah ditanda-tangani sesuai format yang disiapkan PJK3 - max: 2 MB
  7. Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA