
Dilihat 4086
LATAR BELAKANG
Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No.04 Tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No.1 Tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep.Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikasi Operator Boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
- Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas >10 ton)
- Operator Kelas II (pesawat uap kapasitas <10 ton)
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Undang-Undang dan Peraturan Uap Tahun 1930
- Permenaker No.01/MEN/1988 Tentang Kualifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap (Boiler)
- Dasar-dasar K3
- Jenis Pesawat Uap (Boiler) dan Cara Kerjanya
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap (Boiler)
- Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap (Boiler)
- Air Pengisi Ketel Uap dan Cara Pengolahannya
- Sebab-sebab Peledakan Pesawat Uap (Boiler)
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap (Boiler)
- Pengetahuan Instalasi Listrik untuk Ketel Uap
- Pengetahuan Bahan
- Peninjauan Konstruksi Pesawat Uap (Boiler)
- Pemeriksaan Secara Tidak Merusak
- Perpindahan Panas
- Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
- Analisa Kecelakaan Peledakan
- Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap (Boiler)
- Praktek
- Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap lebih besar dari 10 ton/jam.
- Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran.
- Pendidikan sekurang-kurangnya SLTA (SMU, SMK)
- Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun atau mempunyai Sertifikat Pelatihan Operator Ketel Uap (Boiler) Paket II
- Berbadan Sehat
- Lulus Seleksi dari Tim Penilai
- Pasphoto (background berwarna MERAH) - max: 2MB
- Ijazah terakhir -, max: 2MB
- KTP masih berlaku - max: 2MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru - max: 2MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti - max: 2MB
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3 - max: 2MB
- Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.