
Dilihat 4044
LATAR BELAKANG
Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.
Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
TUJUAN
- Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
- Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
- Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
- Kebijakan Pengawas K3
- Kebijakan SMK3
- Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen
- Strategi Pendokumentasian
- Peninjauan Ulang Perancangan (design) dan Kontrak
- Pengendalian Dokumen
- Pembelian
- Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
- Standar Pemantauan
- Penyusunan Laporan dan Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
- Pengelolaan Material dan Perpindahannya
- Pengumpulan dan Penggunaaan Data
- Audit SMK
- Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan
- Pendidikan minimal D3 dan harus sudah mempunyai Sertifikat AK3 Umum
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Fotocopy SIO AK3 Umum beserta SKP
- Fotocopy Sertifikat AK3 Umum yang masih berlaku
- Pasphoto 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
- Membawa Laptop.
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.