Dilihat 3840
- Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
- Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
- Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
- Kebijakan Pengawas K3
- Kebijakan SMK3
- Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen
- Strategi Pendokumentasian
- Peninjauan Ulang Perancangan (design) dan Kontrak
- Pengendalian Dokumen
- Pembelian
- Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
- Standar Pemantauan
- Penyusunan Laporan dan Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
- Pengelolaan Material dan Perpindahannya
- Pengumpulan dan Penggunaaan Data
- Audit SMK
- Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan
- Pendidikan minimal D3 dan harus sudah mempunyai Sertifikat AK3 Umum
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Fotocopy SIO AK3 Umum beserta SKP
- Fotocopy Sertifikat AK3 Umum yang masih berlaku
- Pasphoto 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
- Membawa Laptop.
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
