
Dilihat 1162
DESKRIPSI
Apakah bidang keahlian atau kompetensi Anda ingin diakui secara nasional dan internasional? Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang. Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah.
Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian Sertifikasi Kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan
sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan Sertifikasi Kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Secara garis besar alasan mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah:
- Meyakinkan Industri/Klien bahwa “Saya Kompeten” di Bidang Trainer
- Membangun “Career Path”
- Nilai tambah bagi calon tenaga kerja dalam proses rekruitmen
- Memenuhi tuntutan sistem industri (ISO, SNI) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi.
- Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
- Melakukan Presentasi
- Menyusun Program Pelatihan
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- Mengorganisasikan Asesmen
- Mengases Kompetensi
- Menyusun Modul Pelatihan
- Mendesain Media Pembelajaran
- Mendesain Pembelajaran Inovatif
- Mengembangkan Perangkat Asesmen
- Mengelola Bahan Pelatihan
- Mengelola Peralatan Pelatihan
| No. | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3 |
| 2. | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
| 3. | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
| 4. | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
| 5. | P.854900.012.01 | Menyusun Modul Pelatihan |
| 6. | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
| 7. | P.854900.040.01 | Mengorganisasikan Asesmen |
| 8. | P.854900.042.01 | Mengases Kompetensi |
| 9. | P.854900.013.01 | Mendesain Media Pembelajaran |
| 10. | P.854900.014.01 | Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan |
| 11. | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
| 12. | P.854900.031.01 | Mengelola Bahan Pelatihan |
| 13. | P.854900.033.01 | Mengelola Peralatan Pelatihan |
| 14. | P.854900.041.01 | Mengembangkan Perangkat Asesmen |
- Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal S1 segala jurusan, memiliki Sertifikat Pelatihan jenjang Kualifikasi 4 Bidang Metodologi Pelatihan dan atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun, atau:
- Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal D3 segala jurusan dan memiliki Sertifikat Pelatihan jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan dan atau pengalaman kerja dalam Bidang Instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun, atau:
- Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA dan memiliki Sertifikat Pelatihan jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan dan pengalaman kerja dalam Bidang Instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun secara berkelanjutan.
- Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
- Pra Asesmen dan Asesmen Mandiri APL-02 (Disediakan LSP)
- Scan/fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy Sertifikat-sertifikat Trainer atau Training yang pernah diikuti
- Surat Keterangan Kerja/Surat Penugasan dari perusahaan
- Scan/fotocopy KTP
- Pasphoto berwarna
- CV terbaru
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.