
Dilihat 750
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema PENGAMBILAN CONTOH UJI AIR oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.71PPC01.001.2 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) |
| 2. | M.71PPC01.002.2 | Menyusun Rencana Pengambilan Contoh Uji Air |
| 3. | M.71PPC01.003.3 | Melakukan Persiapan Pengambilan Contoh Uji Air |
| 4. | M.71PPC01.004.2 | Melakukan Uji Kinerja Peralatan |
| 5. | M.71PPC01.005.1 | Melakukan Evaluasi Hasil Uji Kinerja Peralatan |
| 6. | M.71PPC01.006.2 | Melakukan Pengambilan Contoh Uji Air |
| 7. | M.71PPC01.007.2 | Menyusun Pelaporan Contoh Uji Lingkungan |
- Berpendidikan Minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas bidang kimia, atau
- Berpendidikan Minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang pengambilan contoh uji air, atau memiliki bukti magang pengambilan contoh air minimal 2 (dua) kali pengambilan sampel, atau memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang pengambilan contoh uji air.
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.