Pendaftaran

Pedoman Hapus Buku Kredit

Dilihat 3493
OVERVIEW Penghapus-bukuan merupakan salah satu cara untuk menyehatkan system perkreditan dalan suatu bank dengan memindahkan kredit-kredit bermasalah (macet) yang sulit untuk ditangani dari neraca bank menjadi ekstrakomtable sehingga tidak membebani kinerja bank lagi, namun tidak menghapus hak bank untuk menagih pelunasan kepada Debitur. Mekanisme penghapus bukuan pada dasarnya merupakan upaya terakhir yang dapat dipilih perbankan apabila upaya-upaya penyelamatan kredit yang lain seperti penagihan intensif,reconditioning, rescheduling, restructuring dan penjualan agunan tidak memberikan hasil yang memadai, atau debitur melarikan diri, menghilang, dan tidak bisa dihubungi lagi. Mekanisme hapus buku pada umumnya kurang populer bagi para pemegang saham karena dapat mengurangi laba bank dan deviden bagi pemegang saham serta mencerminkan kekurang hati-hatian manajemen bank dalam mengelola portopolio kreditnya. Penghapus-bukuan merupakan mekanisme resmi yang memiliki dasar hukum, dapat dilakukan kalangan perbankan pada umumnya dalam menangani portofolio kredit bermasalahnya dimana dana yang dipergunakan untuk hapus buku tersebut sebenarnya telah disiapkan dengan pembentukan cadangan penghapusan aktiva produktif sesuai Peraturan Bank Indonesia. MATERI TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA