Pendaftaran

Pajak Penghasilan 21

Dilihat 2086
DESCRIPTION Pada tanggal 18 April 2013 telah terbit peraturan baru “PER-14/PJ./2013” tentang Bentuk, isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Bukti Potong PPh Pasal 21/Pasal 26. Form SPT Masa baru tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Adapun mengenai Tata Cara Perhitungan PPh Pasal 21 masih menggunakan PER-31.PJ.2012 tentang Pedoman Teknis Pelaporan PPh pasal 21/26. Training PPh 21 ini membahas tentang beberapa perubahan diantaranya: penomoran Bukti Potong PPh Pasal 21 diseragamkan dengan format yang telah ditentukan dan cara Pelaporan SPT masa PPH pasal 21 dengan e-SPT (Format untuk pegawai tetap, pegawai penerima pensiun, bukti potong pegawai Non Final, dan bukti potong Final). Beberapa masalah yang sering muncul dalam praktik penghitungan pajak adalah: PURPOSE Diharapkan setelah mengikuti Pelatihan peserta mampu: OUTLINE Berikut ini materi yang diajarkan yaitu: Mencakup penghitungan PPh 21 karyawan dan non karyawan dengan berbagai macam variasinya seperti: TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick up participants
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA