
Dilihat 1811
- Menunda Penghasilan Mempercepat Biaya
- Mengoptimalkan Kredit PPh
- Mengelola Biaya menjadi Deductible-Non-Taxable
- Gross Up atau Non Gross Up dalam Withholding Tax
- Pengelolaan Biaya yang Berhubungan dengan Karyawan
- Pengadaan Aktiva Tetap Melalui Leasing
- dsb
- Pengenalan Objek PPh Pasal 21
- Biaya yang Bukan Objek PPh Pasal 21
- Memberi Imbalan kepada Karyawan Berbentuk Tunjangan atau Ditanggung Perusahaan
- Perlakuan Perpajakan terhadap Natura dan Kenikmatan kepada Karyawan
- Pengenalan Objek PPh Pasal 22
- PPh Pasal 22 Final dan Tidak Final (Boleh Dikreditkan)
- Pengajuan Permohonan Pembebasan dari Pengenaan PPh Pasal 22
- Pengarus Metode Pembukuan terhadap Saat Pemotongan PPh Pasal 23
- Reimbursable Items dalam Pemotongan PPh Pasal 23
- Pemilihan Nama Akun dalam Pembukuan
- PPh Pasal 26 dan Ketentuan Khusus Tax Treaty
- Masalah Pembuatan Certificate of Domicile (COD)
- Pengenalan Objek PPh Pasal 4 ayat (2)
- DPP PPh Pasal 4 ayat (2)
- Pengenalan Objek PPh Pasal 15
- PPh Pasal 15 Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri
- PPh Pasal 15 Perusahaan Pelayaran Luar Negeri
- PPh Pasal 15 Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri
- Tax Planning dalam Pembuatan Faktur Pajak Keluaran
- Tax Planning Terkait dengan Faktur Pajak Masukan
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
