Dilihat 526
- Peserta mampu memahami bagaimana menyusun Perencanaan Pajak bagi perusahaan yang meliputi: PPH, PPN, dan PPnBM secara efisien, tapi tidak melanggar aturan-aturan hukum yang berlaku
- Memahami berbagai faktor yang menentukan besaran pajak, sehingga dalam penyusunan perencanaan pajak bisa disiasati dengan seefisien mungkin
- Penghindaran Pajak & Perencanaan Pajak yang Efektif
- Overview Pajak Pendapatan Perusahaan
- Perencanaan Pajak Berdasarkan Entitas, Waktu, Jurisdiksi, dan Karakter
- Tingkat Pengembalian Setelah Pajak
- Pengaruh Perubahan Tingkat Pajak pada Rate of Return Setelah Pajak
- Perlakuan Pajak untuk Perusahaan dan Pemegang Saham
- Pertimbangan Non Pajak
- Investasi yang Dapat Didepresiasi
- Pajak Implisit dan Arbitrase
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
