Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Online Training - Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Dilihat 837
Cakra Biwa Consultant
DESKRIPSI Pemerintah RI sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). PP No.50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. TUJUAN MANFAAT OUTLINE MATERI
  1. Dasar-dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
  2. Pemahaman Persyaratan SMK3 dan Lingkup SMK3
  3. Metode Identifikasi dan Pengkajian Resiko Bahaya K3: Lingkup Bahaya K3, Metode Identifikasi Bahaya K3, Metode Pengkajian Resiko Bahaya K3
  4. Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, Metode Penyusunan Program K3
  5. Sertifikasi SMK3 PP No.50 2012
  6. Lembaga Audit SMK3
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265