Dilihat 1097
PENDAHULUAN
Dalam rangka untuk mewujudkan potensi SDM sebagai jantung dan daya saing, penting bagi perusahaan untuk mengembangkan mengimplementasikan seperangkat sistem secara komprehensif sebagai Manajemen Sumber Daya Manusia, perlu adanya pengembangan dan pelatihan yang terus menerus untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Supervisor Manajemen Talenta oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| Kompetensi Inti | ||
| 1 | M. 701001.038.01 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 2 | M. 701001.057.01 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 3 | M. 701001.065.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi |
| 4 | M. 701001.080.01 | Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja |
| Kompetensi Pilihan | ||
| 1. | M. 701001.008.01 | Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja |
| 2. | M. 701001.011.01 | Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja |
| 3. | M. 701001.014.01 | Melakukan Penempatan Pekerja |
| 4. | M. 701001.033.01 | Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi |
| 5. | M. 701001.034.01 | Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja |
| 6. | M. 701001.037.01 | Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan |
| 7. | M. 701001.039.01 | Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
| 8. | M. 701001.047.01 | Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta |
| 9. | M. 701001.051.01 | Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu |
| 10. | M. 701001.052.01 | Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir |
- Memiliki pengalaman dalam salah satu Bidang Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Fungsional minimal dua tahun
- Memiliki pengalaman dalam Manajemen Talenta minimal dua tahun
- Minimal pendidikan Diploma Tiga atau yang setara dan memiliki Sertifikat Pelatihan Talent Management
- Copy Ijazah Terakhir
- Pasphoto 3x4 sebanyak 4 lembar
- Copy KTP
- Portofolio yang relavan dengan Skema Kompetensi
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
- Curriculum Vitae terbaru
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.