Pendaftaran

Online Training - Sertifikasi Okupasi Operator Pengumpulan Limbah B3 by BNSP

Dilihat 235
LANDASAN HUKUM
  1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, Dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
  UNIT KOMPETENSI
No Unit Kompetensi Judul
1 E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
2 E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
3 E.38PLB00.007.1 Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
4 E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
5 E.38PLB00.009.1 Melakukan Pembongkaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Alat Angkut
6 E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
7 E.38PLB00.014.1 Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) secara Elektronik
8 E.38PLB00.072.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
PERSYARATAN PESERTA
  1. S-1 semua jurusan;
  2. D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;
  3. D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
  4. SMA/SMK dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
  5. Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek di bidang penyimpanan Limbah B3
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta : 1. Copy identitas (pdf) 2. CV/daftar riwayat hidup (pdf) 3. Copy Ijazah terakhir (pdf) 4. Pass foto 3x4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (JPG) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten) 5. Copy sertifikat pelatihan 6. Surat rekomendasi dari perusahaan 7. Dokumen JSA / HIRADC 8. Logbook pemantauan pengelolaan Limbah B3 9. Logbook penyimpanan Limbah B3
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA