Dilihat 3166
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Teknisi Scaffolding (Perancah) oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| NO | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
| 1. | F.43SCF00.001.2 | Merencanakan Pemasangan Scaffolding |
| 2. | F.43SCF00.002.2 | Menyiapkan Operasi Scaffolding |
| 3. | F.43SCF00.003.2 | Memasang Scaffolding |
| 4. | F.43SCF00.004.2 | Membongkar Scaffolding |
| 5. | F.43SCF00.005.2 | Memeriksa Scaffolding |
- Pendidikan minimal SLTP/sederajat
- Memiliki Sertifikat Pelatihan 18 JP di Bidang Operasi Scaffolding, atau
- Berpengalaman kerja minimal 1 tahun di Bidang Operasi Scaffolding
- Fotocopy Ijasah terakhir
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pasphoto
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi Kompetensi Teknisi Scaffolding (Perancah)
- Curriculum Vitae terbaru
- Portofolio yang relevan dengan Skema Kompetensi
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.