Dilihat 426
| NO | KODE UNIT |
UNIT KOMPETENSI |
|
1 |
M.71KKK02.001.1 |
Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
|
2 |
M.71KKK02.007.1 |
Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
|
3 |
M.71KKK02.008.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
|
4 |
M.71KKK02.009.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
|
5 |
M.71KKK02.010.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
|
6 |
M.71KKK02.011.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
|
7 |
M.71KKK02.012.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
|
8 |
M.71KKK02.013.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
|
9 |
M.71KKK02.014.1 |
Menerapkan Persyaratan Kesehatan daKeselamatan Kerja (K3) pada PemeliharaaInstalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
|
10 |
M.71KKK02.015.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL |
|
11 |
M.71KKK02.017.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir |
|
12 |
M.71KKK02.018.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistern Penyalur Petir Pembumian |
|
13 |
M.71KKK02.019.1 |
Menerapkan Persyaratan Keselamatan danKesehatan Kerja Listrik pada Ruang Khusus |
|
14 |
M.71KKK02.006.1 |
Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
|
15 |
M.71KKK02.020.1 |
Membuat Laporan Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Kecelakaan Kerja |
- Minimal SMA sederajat dan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun pada
- Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau;
- Minimal D3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun pada Teknisi
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau;
- Minimal D3 dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
