Pendaftaran

Online Training - Sertifikasi Kompetensi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan by BNSP

Dilihat 592
DESKRIPSI Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Assessment/Uji Kompetensi. Assessment/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan oleh BNSP. UNIT KOMPETENSI
NO KODE UNIT

UNIT KOMPETENSI

1

M.71KKK02.001.1

Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan

2

M.71KKK02.007.1

Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

3

M.71KKK02.008.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan

4

M.71KKK02.009.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi

5

M.71KKK02.010.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi

6

M.71KKK02.011.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL

7

M.71KKK02.012.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan

8

M.71KKK02.013.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi

9

M.71KKK02.014.1

Menerapkan Persyaratan Kesehatan daKeselamatan Kerja (K3) pada PemeliharaaInstalasi Listrik di Jaringan Distribusi

10

M.71KKK02.015.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL

11

M.71KKK02.017.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir

12

M.71KKK02.018.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistern Penyalur Petir Pembumian

13

M.71KKK02.019.1

Menerapkan Persyaratan Keselamatan danKesehatan Kerja Listrik pada Ruang Khusus

14

M.71KKK02.006.1

Mengelola Risiko Bahaya Listrik

15

M.71KKK02.020.1

Membuat Laporan Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Kecelakaan Kerja
PERSYARATAN Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta : 1. Foto copy Ijasah terakhir , Pendidikan minimal : 2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas 3. Pas Photo 4. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti. 5. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya 6. Curriculum Vitae Terbaru 7. Portofolio yang relavan dengan skema kompetensi (SOP, Jobdesk, laporan, logbook, dll)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA