
Dilihat 1367
- Memastikan dan memelihara kompetensi personel yang melaksanakan penanganan makanan dalam rangka mendukung penerapan keamanan pangan yang efektif di jasa usaha makanan.
- Menyediakan acuan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Klaster Penanganan Makanan Secara Aman yang dilaksanakan oleh LSP
- Menyediakan acuan pengembangan perangkat asesmen, perencanaan asesmen, dan pelaksanaan asesmen bagi Asesor Kompetensi LSP
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | JUM.UM01.005.01 | Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygine Sanitasi |
| 2. | C.100000.006.01 | Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan |
| 3. | C.100000.008.01 | Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman |
- Minimal pendidikan SMK Tata Boga
- Memiliki pengalaman kerja di Bidang Jasa Usaha Makanan minimal 2 tahun
- Fotocopy Ijasah terakhir
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pasphoto ukuran 3x4 sebanyak 6 lembar
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Menyiapkan bukti kerja di bidangnya
- Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
- Curriculum Vitae
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
