
Dilihat 782
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | KKK.00.01.001.01 | Membantu Pemenuhan Perundangan K3 dan Persyaratan Lainnya |
| 2. | KKK.00.02.003.01 | Melakukan Identifikasi Bahaya dan Risiko K3 |
| 3. | KKK.00.02.014.01 | Menganalisis dan Mengevaluasi Risiko K3 |
| 4. | KKK.00.02.019.01 | Melakukan Audit K3 |
| 5. | KKK.00.03.005.01 | Mengembangkan Analisa Informasi dan Data K3, dan Proses Pelaporan serta Dokumentasi |
- Minimum pendidikan adalah SLTA dengan minimal pengalaman kerja 10 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- D3 dengan minimal pengalaman kerja 7 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- S1 dengan minimal pengalaman kerja 4 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- S2 dengan dengan minimal pengalaman kerja 3 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.
- Bukti sebagai Koordinator/Program Audit SMK3
- Bukti mampu menunjukkan/menjelaskan hasil Audit SMK3, menunjukkan checklist Audit Penerapan SMK3
- Bukti mampu melakukan Audit SMK3 dengan menunjukkan salah satu hasil audit dari kegiatan observasi, wawancara/diskusi, verifikasi dokumen
- Bukti mampu menyusun/merumuskan/review terhadap KPI K3 dan target pencapaiannya di perusahaan/unit bisnis
- Bukti mampu menyusun/merumuskan/review tentang laporan hasil Audit SMK3
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
