
Dilihat 141
Online Training - Sertifikasi Kompetensi General Manajer Sumber Daya Manusia by BNSP
PENDAHULUAN Sertifikasi Kompetensi General Manajer Sumber Daya Manusia by BNSP
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi GENERAL MANAJER SUMBER DAYA MANUSIA oleh BNSP. Sertifikasi kompetensi ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia)UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Kompetensi General Manajer Sumber Daya Manusia by BNSP
| NO | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
| 1 | M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
| 2 | M.70SDM01.005.2 | Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
| 3 | M.70SDM01.006.2 | Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi |
| 4 | M.70SDM01.007.2 | Merumuskan Budaya Organisasi |
| 5 | M.70SDM01.009.2 | Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi |
| 6 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
| 7 | M.70SDM01.002.2 | Mengevaluasi Efektivitas Strategi dan Kebijakan MSDM |
| 8 | M.70SDM01.003.2 | Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran MSDM |
| 9 | M.70SDM01.004.2 | Merancang Desain Organisasi |
| 10 | M.70SDM01.015.2 | Mengelola Proses Perubahan (Change Management) |
| 11 | M.70SDM01.016.2 | Mengelola Proses Pengembangan Budaya Organisasi |
| 12 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
| 13 | M.70SDM01.037.2 | Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
| 14 | M.70SDM01.039.2 | Merancang Jalur Karir Pekerja |
| 15 | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
PERSYARATAN Sertifikasi Kompetensi General Manajer Sumber Daya Manusia by BNSP
PERSYARATAN YANG HARUS DIKUMPULKAN OLEH PESERTA :- Copy KTP
- Pas photo berwarna
- Copy ijazah Pendidikan setara S2 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, atau
- Copy ijazah Pendidkan setara S2 Umum dengan pengalaman minimal selama 1 (satu) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
- Copy ijazah Pendidikan S1/D4 Umum dengan pengalaman minimal 2 (dua) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
- Copy surat berpengalaman minimal selama 4 (empat) tahun sebagai Manager Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan GeneralManajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
- Surat keterangan kerja dari perusahaan dengan jabatan sebagai General Manager Sumber Daya Manusia dengan masa kerja minimal selama 6 (enam) bulan; atau
- Copy surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Manager Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia.
- Bukti Kerja (portofolio)
- CV Terbaru
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.