Pendaftaran

Online Training - PSAK 71:Instrumen Keuangan

Online Training - PSAK 71:Instrumen Keuangan
Dilihat 1651
MANFAAT ED PSAK 71 memberikan perubahan signifikan terkait persyaratan akuntansi lindung nilai sehingga laporan keuangan akan mencerminkan manajemen risiko entitas lebih baik dibandingkan standar akuntansi sebelumnya yaitu PSAK 55. ED PSAK 71 merupakan sebuah terobosan besar dalam peningkatan kualitas pelaporankeuangan terkait pengakuan penurunan nilai instrumen keuangan sehingga informasi yang dihasilkan lebih tepat waktu, relevan dan dapat dipahami oleh pengguna laporan keuangan. ED PSAK 71 memperkenalkan metode kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss impairment model) yang lebih melihat ke depan dalam mengukur kerugian penurunan nilai instrumen keuangan. Berbeda dengan PSAK 55 yang mengakui kerugian kredit pada saat peristiwa kerugian kredit terjadi, metode yang diperkenalkan ED PSAK 71 ini mensyaratkan setiap tanggal pelaporan entitas menilai apakah risiko kredit atas instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal menggunakan informasi forward-looking yang wajar dan terdukung (reasonable and supportable information). OUTLINE
  1. PSAK 71 Instrumen Keuangan
  2. Klasifikasi Aset Keuangan
  3. Reklasifikasi Aset Keuangan
  4. Pengakuan Kerugian Kredit Ekspektasian
  5. Penentuan Peningkatan Risiko Kredit Signifikan
  6. Perhitungan Kerugian Kredit Ekspektasian
  7. Aset Keuangan Berasal dari Aset Keuangan Memburuk
  8. Pengungkapan
  9. Kriteria Kualifikasian Akuntansi Lindung Nilai
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA