Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Online Training - PSAK 24 Imbalan Kerja

Online Training - PSAK 24 Imbalan Kerja
Dilihat 1831
Cakra Biwa Consultant
PENDAHULUAN Imbalan Kerja memiliki dampak yang signifikan bagi perusahaan mengingat keterkaitannya dengan jasa yang diberikan oleh karyawan selama jangka waktu tertentu pada sebuah entitas dimana atas jasanya tersebut seorang karyawan berhak atas uang pensiun yang akan diterimanya nanti. Imbalan Kerja diatur dalam PSAK 24 yang menimbulkan kewajiban baik bagi akuntan manajemen maupun akuntan publik agar mengetahui sedikit banyak mengenai aspek Akuntansi Imbalan Kerja berdasarkan UU No.13 Tahun 2003, sehingga tidak terjadi kesalahan pada saat penerapannya. Pada 2013, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) mengesahkan PSAK 24 Imbalan Kerja yang mulai diberlakukan 1 Januari 2015. Revisian PSAK tersebut mewajibkan perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian aktuaria sekaligus melalui Other Comprehensive Income (OCI). PSAK 24 berusaha untuk mengatur mengenai perhitungan serta penyajian Imbalan Kerja tersebut. TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN MATERI
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265