Dilihat 1986
PENDAHULUAN
Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan tambang yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Ini ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas. Disinsentif dalam bentuk penyebarluasan reputasi atau citra buruk bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Ini ditandai dengan label Merah dan Hitam. Keikutsertaan perusahaan dalam PROPER bersifat mandatory sehingga haruslah dikelola secara cermat dan profesional. Untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan pemahaman yang baik atas persyaratan PROPER, pemahaman terhadap kriteria penilaian dan penyiapan dokumen PROPER.
TUJUAN
- Peserta pelatihan mampu memahami pentingnya PROPER bagi Perusahaan dan memahami mekanisme penilaian PROPER.
- Peserta pelatihan mampu menyusun rencana dan menerapkan persyaratan PROPER secara komprehensif dan lintas fungsi di Perusahaan.
- Perserta pelatihan mampu mengumpulkan data, melakukan benchmarking dan membuat laporan PROPER.
- Pemanfaatan Limbah B3
- Pemanfaatan Limbah Non B3
- Pengurangan Emisi Udara
- Konservasi Keanekaragaman Hayati
- Penggunaan Sumber Daya
- Sistem Manajemen Lingkungan
- Partisipasi dan Hubungan Masyarakat
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.