
Dilihat 749
TUJUAN
- Mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
- Mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
- Meminimalkan risiko hukum baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian/kontrak yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah legal drafting.
- Memiliki keterampilan menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview kontrak, dan penanganan perselisihan yang timbul akibat perjanjian/kontrak antara para pihak.
- Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/ kontrak.
- Peserta mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat dan dapat dilaksanakan.
- Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/kontrak yang dibuat.
- Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/kontrak.
- Pemahaman, Pengertian Perancangan Naskah Hukum/Perancangan Kontrak atau MoU (Legal Drafting)
- Teori dan Azas Hukum Perjanjian, Bentuk, Macam, Jenis dan Syarat Sahnya Perjanjian serta Akibat Hukum bagi Para Pihak dan Pihak Terkait
- Penyusunan Kontrak (Contract Drafting) Terkait PT sebagai Subjek Hukum Mandiri
- Bahasa Perjanjian/Kontrak
- Perancangan dan Analisis Kontrak
- Teknik Penyusunan Perjanjian/Kontrak
- Teknik Negosiasi dan Mediasi dalam Membuat Perjanjian
- Teknik Penyusunan Tata Naskah Dinas
- Pelatihan Penyusunan Kontrak (Simulasi)
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.