
Dilihat 1420
PENDAHULUAN
Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan memerlukan indikator yang terukur, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal inilah yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan Program PROPER. Tujuan PROPER adalah untuk meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan Community Development. PROPER didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
TUJUAN
- Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi arti penting PROPER dan mampu melakukan penilaian sendiri peringkat PROPER perusahaannya.
- Peserta pelatihan mampu mengembangan rencana pemenuhan dan penerapan persyaratan PROPER untuk perusahaannya.
- Peserta pelatihan mampu mengembangan program perbaikan kinerja pengelolaan PROPER perusahaan untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi.
- Sistem Manajemen Lingkungan
- Efisiensi Sumber Daya
- Efisiensi Energi
- Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3
- 3R Limbah Padat Non B3
- Pengurangan Emisi Udara, Gas Rumah Kaca dan Bahan Perusak Ozon
- Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran
- Perlindungan Keanekaragaman Hayati
- Pemberdayaan Masyarakat
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.